Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Gorontalo
Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
2020-01-31 10:49:10
 

Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Gorontalo - Dedy Hamzah, S.Pd (Foto: BH /ra)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Polemik tenaga honor atau kontrak di Pemerintah Provinsi Gorontalo yang kabarnya akan dirumahkan banyak menuai sorotan, terutama dari pihak honorer yang tentu saja tidak terima dengan kebijakan ini.

Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Gorontalo, Dedy Hamzah, S.Pd mengaku sangat kecewa, karena kebijakan ini akan menimbulkan gejolak baru yang berefek pada meningkatnya angka pengangguran.

"Kami meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk transparan, berapa banyak jumlah tenaga honor/kontrak di Provinsi sekarang dan berapa banyak yang akan dirumahkan dari total semuanya, dan jika memang harus dirumahkan, harusnya dicarikan solusi untuk mereka, misalnya dengan cara diberi modal usaha oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo," tegas Dedy.

Disisi lain menurut Dedy, jika memang ada beberapa yang harus di pertahankan, maka harusnya di sertai dengan regulasi yang bisa diterima oleh semua tenaga honor/kontrak, misalnya ada seleksi kembali yang teruji, dan jangan ada kongkalikong, apalagi masih ada tenaga honor yang di pertahankan karena pertimbangan masih di butuhkan tetapi proses rekrutmennya tertutup, dalam artian tanpa mengikuti seleksi lagi, namun hanya dipanggil satu persatu mana yang dibutuhkan, maka seharusnya itu yang dihindari.

"Harus ada juga jaminan kepada mereka yang tidak akan terpakai lagi, setidaknya mereka masih termasuk dalam kepesertaan BPJS, dan ini yang utama," tambah Dedy.

"Namun, jika masih bisa di pertimbangkan, maka kebijakan ini dilakukan di tahun 2021 atau ada upaya lain yang menjadikan mereka tenaga kontrak untuk dialihkan semua ke PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), sembari tidak memberikan ruang lagi kepada semua OPD untuk melakukan penerimaan tenaga honor/kontrak di semua Kantor Dinas," ketus Dedy.

Sementara itu, salah satu honorer ketika dimintai tanggapannya mengaminkan pernyataan Dedy Hamzah tentang seleksi yang teruji dan transparan, menurut honorer yang tidak mau namanya disebutkan ini, bahwa dirinya memulai sebagai honorer pada tahun 2007, jadi sudah 12 tahun mengabdi dan tentunya sudah banyak makan garam turun langsung berjibaku di lapangan.

"Tahun 2018 ada sekitar 8 sampai 10 orang honorer yang di pangkas di kantor kami, tapi anehnya tahun 2019 masuk lagi 4 orang honorer yang baru, setelah dicek, ternyata 4 orang baru ini masih ada hubungan keluarga dari salah satu pejabat di kantor kami," kata honorer karatan ini.

"Harapan saya sebagai tenaga honor/kontrak, jika memang harus ada pemangkasan tenaga honor/kontrak, maka selayaknya mempertimbangkan kami yang sudah lama mengabdi ini agar tidak dipangkas, karena kami disamping sudah lama mengabdi dan menguasai pekerjaan teknis, kami juga punya keluarga di rumah yang harus diberi makan setiap hari, belum lagi kebutuhan hidup lainnya yang harus kami penuhi, mau ambil dimana jika kami sudah jadi pengangguran," tambahnya lagi.(bh/ra)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2